Minggu, 04 Maret 2018

Contoh Kasus Etika Bisnis

Nama   : Linda Melinda
Npm    : 13215838
Kelas   : 3EA20

KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT. INDOFOOD (INDOMIE)

PENGERTIAN ETIKA BISNIS
            Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
KASUS
Indomie merupakan produk mie instan yang diproduksi oleh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Yang berasal dari Indonesia. Produk Indomie ini merupakan salah satu produk asal Indonesia yang mampu menembus pasar Internasional antara lain seperti di Amerika Serikat, Australia, berbagai negara Asia dan Afrika serta negara-negara Eropa. Di Indonesia sendiri produk Indomie sangat digandrungi oleh masyarakatnya, tetapi pemasaran produk Indomie ke luar negeri tidak terlepas dari masalah. Di Taiwan sempat terjadi masalah ketika produk Indomie ditarik dari pasaran itu disebabkan karena pada tanggal 7 Oktober 2010 pihak berwenang Taiwan mengumumkan bahwa Indomie yang dijual di negeri mereka mengandung dua bahan pengawet yang terlarang, sehingga produk Indomie ditarik dari pasaran Taiwan. Selain di Taiwan ada dua jaringan supermarket terkemuka di Hong Kong untuk sementara waktu juga tidak menjual produk Indomie.
Berdasarkan keterangan di atas ada dua sudut pandang yang muncul, yaitu sebagai berikut :
Ø PT. Indofood Sukses Makmur Tbk Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Karena pada produk Indomie yang diproduksi oleh perusahaan
mengandung dua zat berbahaya yaitu methyl parahydroxbenzoate dan benzoic acid (asam benzoate) dimana dua zat tersebut seharusnya hanya untuk kosmetik bukan untuk makanan. Perusahaan telah melanggar prinsip etika bisnis dalam berbisnis yaitu prinsip keadilan, dan prinsip saling menguntungkan, dimana perusahaaan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan para konsumen yang mengonsumsi mi instan yang mengandung zat berbahaya.

Ø  PT. Indofood Sukses Makmur Tbk Tidak Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxbenzoate dan benzoic acid (asam benzoate. Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat 08 Oktober 2010 pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.
Pada tanggal 9 Juni 2010, Food nad Drugs Administration (FDA) Taiwan melayangkan surat teguran kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan karena produk tersebut tidak sesuai dengan persyaratan FDA. Dalam surat itu juga dicantumkan tanggal pemeriksaan Indomie dari Januari – 20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan di bumbu Indomie goreng dan saus barbeque.
Kasus Indomie mendapat perhatian anggota DPR dan Komisi IX segera memanggil BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie. A Dessy Retnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxbenzoate dan benzoic acid (asam benzoate) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat busuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Untuk pemakaian kosmetik sendiri pemakaiannya dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantih juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantih menjelaskan bahwa benar bahwa Indomie mengandung nipagin yang juga berada di dalamkecap dalam kemasan mie instan tersebut. Tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.
Menurut Kustantih, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyartan Internasional tentang regulasi mut, gizi, dan keamanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codex.
Kesimpulan dari sudut pandang ini adalah perusahaan tidak melakukan pelanggaran etika bisnis sebab perusahaan sudah mengikuti standar yang ditetapkan karena perusahaan menggunakan zat tersebut masih dalam tahap wajar. Kemudian produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan ini seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia.

PEMBAHASAN MASALAH

            Indofood merupakan perusahaan asal Indonesia yang produk-produknya banyak di ekspor ke berbagai Negara salah satunya adalah mi instan Indomie. Taiwan adalah salah satu dari Negara tersebut, di Taiwan sendiri persaingan bisnis mi instan sangatlah ketat, di samping produk-produk mi instan dari Negara lain, produk mi instan asal Taiwan juga membanjiri pasar dalam negri itu membuat persaingan semakin ketat. Indomie sendiri menawarkan harga yang jauh lebih murah dibanding mi instan asal Taiwan, di samping harga yang murah Indomie juga menawarkan berbagai varian rasa dan itu menjadi keunggulan yang ditawarkan jika dibandingkan dengan mi instan asal Taiwan sendiri, belum lagi adanya TKI/W asal Indonesia yang menjadi konsumen favorit Indomie karena sudah familiar dengan produknya serta harganya yang murah. Hal ini membuat produk mi instan asal Taiwan menjadi kurang di minati. Oleh sebab itu perindustrian Taiwan mengeklain telah melakukan penelitian terhadap produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang ber bahaya bagi kesehatan.
            Hal tersebut pun di bantah oleh pihak PT. Indofood selaku produsen, mereka menyatakan bahwa produk mereka telah lolos uji laboratorium dengan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan dan melalui tahap-tahap serangkaian tes baik itu badan kesehatan nasional maupun internasional yang sudah memiliki standarisasi tersendiri dari bahan kimia dalam makanan. Dari keterangan tersebut bisa dikatakan bahwa penarikan produk Indomie di pasar dalam negri Taiwan hanya karena persaingan bisnis semata, karena menganggap telah merugikan produsen lokal. Dalam kasus ini dapat dilihat bahwa ada persaingan bisnis yang telah melanggar etika dalam berbisnis.

KESIMPULAN

            Pada kasus Indomie yang terjadi di Taiwan yaitu adanya persiangan yang membuat kerugian pada pasar dalam negri karena kalah bersaing dengan Negara lain sehingga Taiwan berusahan mengehentikan peredaran produk Indomie di pasaran, jika dilihat dari sudut pandang lain PT. Indofood tidak melakukan pelanggaran etika bisnis dan hanya terjadi kesalah pahaman antara pihak Taiwan dan Indonesia. Kemudian Indomie yang di pasarkan di Taiwan seharusnya di konsumsi di Indonesia bukan di Taiwan maka terjadilah penarikan produk Indomie di pasaran karena standar yang ditetapkan Taiwan dan Indonesia berbeda.

SARAN
Dalam persaingan bisnis seharusnya bersaing secara sehat, dan tidak saling mengklain agar tidak terjadi kesalah pahaman yang akan berdampak buruk bagi perdagangan global. Kemudian harus lebih teliti dalam memasarkan produk jika disetiap negara memiliki standar ketetapan produk yang di konsumsi berbeda-beda.

SUMBER

http://sarungpreneur.com/teori-dan-pengertian-etika-bisnis/
http://vickyanggraini18.blogspot.co.id/2014/10/etika-bisnis-pada-pt-indofood.html
http://yunigustiadewi.blogspot.co.id/2016/10/contoh-kasus-etika-bisnis-dan-solusinya.html